KPK Validasi Dugaan Menag Berperan di Proyek Komputer
Senin, 11 Maret 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memvalidasi informasi tentang peran Menteri Agama Suryadharma Ali dalam meluluskan anggaran pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011. Keterangan para saksi di persidangan akan menjadi bahan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Informasi sekecil apapun yang muncul di persidangan akan divalidasi oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Minggu (10/3).
Informasi tentang dugaan keterlibatan Suryadharma Ali terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyidangkan mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia, Kamis (7/3). Dalam sidang tersebut, Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun 2011 di Kementrian Agama (Kemenag) Mohammad Zen mengungkap sebuah pertemuan pada 16 November 2011.
Pada malam itu, di kantornya, ia kedatangan tamu, yakni Fahd A Rafiq dan Syamsurahman. Mereka mengaku utusan dari Senayan atau DPR. Dalam pertemuan itu, si tamu menginginkan agar pemenang tender proyek pengadaan komputer untuk laboraturium di MTs segera diumumkan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memvalidasi informasi tentang peran Menteri Agama Suryadharma Ali dalam meluluskan anggaran pengadaan
BERITA TERKAIT
- Hashim Djojohadikusumo Bakal Ikut Membangun PLTA Kayan, Semoga Tak Ada Halangan
- Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Kideco Raih Peringkat Bintang Empat untuk Manajemen K3
- Resmi Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Kami akan Jadi Lokomotif Bagi Pengusaha Muda
- SGM Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Bangsa dari Generasi ke Generasi