KPK Warning DPRD Bekasi soal Gratifikasi Hewan Kurban, Hati-hati

Salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi asal PKS M Nuh bahkan menyempatkan diri memilih sapi yang ditujukan padanya sebelum diturunkan dari kendaraan roda empat.
"Yang ini nih buat saya ya. Langsung antar saja ke alamat ini," katanya.
Menurutnya, pemberian hewan kurban dari pihak swasta bukan merupakan bentuk gratifikasi. Alasannya, kata dia, hewan kurban yang diterimanya akan dibagikan kepada warga setelah melalui proses pemotongan.
"Oh bukan (gratifikasi), kan motongin buat warga, bukan buat saya. Saya tidak menerima duit. Ini kan proposal atas nama masjid bukan saya," kata dia.
Sopir yang mengantar sapi ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi enggan mengaku asal empat ekor sapi itu.
"Ini empat ekor untuk pimpinan dewan, dari mananya saya kurang tahu, saya hanya disuruh mengantar saja," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi soal potensi terjadinya praktik gratifikasi saat pelaksanaan kurban pada Iduladha.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI