KPK Yakin Penyuap Rektor Unila Banyak, Siap-siap Saja
Jumat, 26 Agustus 2022 – 02:00 WIB

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Oleh karena itu, Fikri menerangkan pihaknya tengah mengusut pihak lain yang diduga memberi suap kepada Karomani.
"Kami harap bersabar karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan, kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ucap Fikri.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Pemberi suap ialah Andi Desfiandi (AD). (antara/jpnn)
KPK menyebut ada Rp 7,5 miliar barang bukti yang disita dari Rektor Unila dan kawan-kawan yang disinyalir dari suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance