KPK Yakin Penyuap Rektor Unila Banyak, Siap-siap Saja
Jumat, 26 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Oleh karena itu, Fikri menerangkan pihaknya tengah mengusut pihak lain yang diduga memberi suap kepada Karomani.
"Kami harap bersabar karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan, kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ucap Fikri.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Pemberi suap ialah Andi Desfiandi (AD). (antara/jpnn)
KPK menyebut ada Rp 7,5 miliar barang bukti yang disita dari Rektor Unila dan kawan-kawan yang disinyalir dari suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik