KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab
Masalah yang dimaksud ialah kondisi kesehatan dan masyarakat Papua yang berdiam diri di depan rumah Lukas Enembe.
"Bagaimana meyakinkan masyarakat bapak (Lukas Enembe, red) harus ke luar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum. Ini yang jadi persoalan," tutur Roy.
Dia juga menyampaikan apa yang akan terjadi jika Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK dalam keadaan sedang sakit.
"Apakah negara ini mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan. Kalau memang itu mau dipertontonkan silakan saja, kami tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Dia juga meminta tidak boleh ada pihak yang membangun narasi seolah-olah negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe.
"Lukas Enembe tidak melawan negara, minta maaf. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggung jawab. Kalau dia sembuh dan dikonfirmasi dokter, saya akan mendampingi beliau," tegasnya.
Dia juga menyatakan kliennya tidak memiliki niat sama sekali untuk lari.
Roy bahkan mengutip pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengomentari isu penjemputan paksa terhadap kliennya
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik