KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab

KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (batik motif biru dan emas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9). Foto: Fathan

Masalah yang dimaksud ialah kondisi kesehatan dan masyarakat Papua yang berdiam diri di depan rumah Lukas Enembe.

"Bagaimana meyakinkan masyarakat bapak (Lukas Enembe, red) harus ke luar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum. Ini yang jadi persoalan," tutur Roy.

Dia juga menyampaikan apa yang akan terjadi jika Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK dalam keadaan sedang sakit.

"Apakah negara ini mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan. Kalau memang itu mau dipertontonkan silakan saja, kami tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Dia juga meminta tidak boleh ada pihak yang membangun narasi seolah-olah negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe.

"Lukas Enembe tidak melawan negara, minta maaf. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggung jawab. Kalau dia sembuh dan dikonfirmasi dokter, saya akan mendampingi beliau," tegasnya.

Dia juga menyatakan kliennya tidak memiliki niat sama sekali untuk lari.

Roy bahkan mengutip pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.

Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengomentari isu penjemputan paksa terhadap kliennya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News