KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab

Masalah yang dimaksud ialah kondisi kesehatan dan masyarakat Papua yang berdiam diri di depan rumah Lukas Enembe.
"Bagaimana meyakinkan masyarakat bapak (Lukas Enembe, red) harus ke luar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum. Ini yang jadi persoalan," tutur Roy.
Dia juga menyampaikan apa yang akan terjadi jika Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK dalam keadaan sedang sakit.
"Apakah negara ini mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan. Kalau memang itu mau dipertontonkan silakan saja, kami tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Dia juga meminta tidak boleh ada pihak yang membangun narasi seolah-olah negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe.
"Lukas Enembe tidak melawan negara, minta maaf. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggung jawab. Kalau dia sembuh dan dikonfirmasi dokter, saya akan mendampingi beliau," tegasnya.
Dia juga menyatakan kliennya tidak memiliki niat sama sekali untuk lari.
Roy bahkan mengutip pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengomentari isu penjemputan paksa terhadap kliennya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas