KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab
Senin, 26 September 2022 – 18:36 WIB

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (batik motif biru dan emas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9). Foto: Fathan
"Hei Pak Roy, ini tanah saya, mana bisa saya keluar negeri meninggalkan daerah ini. Saya kepala suku di sana, saya pemimpin daerah ini. Saya bukan pecundang," kata Roy menirukan pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengomentari isu penjemputan paksa terhadap kliennya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas