KPPU Dituding Langgar Aturan

Terkait Putusan Kasus Kartel Obat PT Pfizer

KPPU Dituding Langgar Aturan
KPPU Dituding Langgar Aturan
JAKARTA - PT Pfizer Indonesia menuding Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menumbuhkan monopoli dalam sistem perdagangan di Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari kebijakan KPPU yang tidak populis dan justru menguntungkan salah satu pihak.

"Kalau kita lihat selama ini keputusan KPPU selalu menyatakan ada pelanggaran undang-undang persaingan usaha sehingga perusahaan diwajibkan membayar denda. Tapi sebenarnya yang melanggar aturan itu justru KPPU," ujar Ignatius Andi, kuasa hukum PT Pfizer Indonesia dalam diskusi terbatas di Hotel Borobudur, Kamis (30/9).

Dia mencontohkan pelanggaran yang dilakukan KPPU, yaitu tentang tuduhan adanya perjanjian Pfizer dengan Dexa Medica untuk mengatur harga obat. Padahal, kata Andi, di lapangan harga obat bervariasi. Demikian juga dengan produksinya. Menurut Andi, obat buatan Pfizer maupun Dexa nyata-nyata berbeda.

"Dexa itu musuh kami, kok KPPU bilang Pfizer kerja sama. Kalau mau jujur yang ngatur-ngatur harga itu KPPU," ujarnya.

JAKARTA - PT Pfizer Indonesia menuding Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menumbuhkan monopoli dalam sistem perdagangan di Indonesia. Hal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News