KPPU Minta Penjelasan BPOM Soal Pelabelan Bebas BPA Pada AMDK Galon
Selasa, 19 April 2022 – 19:34 WIB
Baca Juga: Takut Dibacok Begal Bercelurit, Armanto Nekat Loncat ke Kolam Pemancingan
“Kenapa ini spesifik hanya ditujukan untuk itu (galon berbahan PC). Ini kan bisa menciptakan isu yang tidak sehat di antara AMDK dengan bahan kemasan plastik berbeda,” kata Hakim.(dkk/jpnn)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) angkat bicara terkait rencana pelabelan bebas zat Bisphenol A (BPA) BPA Free pada galon berbahan Polikarbonat (PC).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata