KPPU Nyatakan Saksi Distributor Aqua Tak Miliki Substansi

KPPU Nyatakan Saksi Distributor Aqua Tak Miliki Substansi
Sidang dugaan monopoli Aqua melawan Le Minerale di kantor KPPU.

Hal itu menunjukkan Sulistiyo Pramono tidak bekerja sendiri. Ada pihak yang lebih bertanggung jawab atas penurunan status toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo.(mg7/jpnn)


Investigator KPPU memyatakan bahwa saksi distributor Aqua tidak memiliki substansi dengan masalah sebenarnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News