KPPU Soroti Aturan Importir Bawang Putih, Jangan Sampai Pasokan Terguncang

KPPU Soroti Aturan Importir Bawang Putih, Jangan Sampai Pasokan Terguncang
Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram. Foto: Ricardo/JPNN com

"Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih," ungkap Surya.

Importir bawang putih di bawah naungan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku kesulitan karena sampai saat ini belum mengantongi Surat Perizinan Impor (SPI). Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News