KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
Selasa, 12 Maret 2019 – 06:17 WIB
"Langkah itu dilakukan oleh KPU setelah melakukan verifikasi faktual terhadap kedua WNA tersebut," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin.
BACA JUGA : Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019
Setidaknya, ada enam WNA yang tinggal di Kabupaten Blitar. Dari ke 6 WNA tersebut, hanya dua WNA yang masuk dalam DPT pada pemilu 2019 mendatang. (yos/jpnn)
WNA bisa mendapatkan KTP elektronik sebagai identitas tapi tidak boleh masuk dalam DPT Pemilu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak