KPU Banten Diminta Ambil Alih Pemilukada Tangsel

KPU Banten Diminta Ambil Alih Pemilukada Tangsel
KPU Banten Diminta Ambil Alih Pemilukada Tangsel
Soal dugaan korupsi, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3, Suryadi, juga mengatakan, saat ini pihak inspektorat dan BPK diminta turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana KPUD Kota Tangsel selama proses Pemilukada. Sebab, dana yang sudah digelontorkan untuk KPUD mencapai Rp 36 miliar.

Dana tersebut belum jelas pertanggungjawabannya serta hasilnya tidak memuaskan masyarakat Tangsel. "Seharusnya Inspektorat dan BPK turun tangan untuk mengaudit keuangan KPUD Kota Tangsel," kata Suryadi. 

Soal dugaan ketidaktegasan ini, Anggota KPUD Kota Tangsel Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak terbukti melakukan pelanggaran di MK. Karena itu, KPUD Tangsel masih akan tetap menjalankan putusan MK soal pelaksanaan pemungutan suara ulang. "Kan hasil sidang di MK sudah jelas menyatakan tidak ada kesalahan yang dilakukan KPUD Kota Tangsel. Jadi saat ini kami akan fokus kepersiapan pemungutan suara ulang," katanya, kemarin.

Aoal persiapan pemungutan suara ulang, Nasrullah menambahkan, saat ini pihaknya akan mempersiapkan rapat pleno dengan pihak terkait untuk melakukan pembahasan. Termasuk juga soal pembahasan masalah pendanaan dan kesiapan lainnya seperti surat suara. "Kalau soal surat suara. Mungkin akan kami serahkan kepada perusahaan yang mencetak surat suara lalu. Karena untuk tender sudah sangat mepet," kata Nasrullah.

   

TANGSEL - Mosi tidak percaya mulai bermunculan terhadap kinerja KPUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pascaputusan MK yang memerintahkan pemungutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News