KPU Bantu Upaya Penyederhanaan Partai
Selasa, 15 Januari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Marwan Jafar, meminta semua pihak menghormati putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan 10 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, penyederhanaan juga dibutuhkan demi efektifitas pengambilan keputusan di parlemen. Selama ini menurutnya, banyak pembahasan di DPR tidak bisa diselesaikan hanya karena perbedaan pendapat dari masing-masing fraksi yang ada.
Alasannya, selain sudah diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan KPU dinilai sangat tepat bagi pendewasaan demokrasi di tanah air, dimana dibutuhkan adanya penyederhanaan partai politik.
“Kita menghormati parpol yang tidak lolos melakukan gugatan. Namun kita menganggap proses demokrasi ini harus ada penyederhanaan partai. Ibu-ibu di desa kebingungan kalau partai pemilu kebanyakan seperti Pemilu 1999, itu pesertanya ada 48 partai,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Gedung KPU, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Marwan Jafar, meminta semua pihak menghormati putusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi