KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Pilpres 2019
Rabu, 15 Mei 2019 – 13:58 WIB
Djoksan, sapaan akrab Djoko Santoso mengaku sudah menyampaikan surat ke KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Dalam surat itu, Djoksan meminta KPU melakukan audit terhadap penghitungan suara.
"Substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang secara terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap Djoksan.(mg10/jpnn)
Di setiap rekapitulasi itu, saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah absen. Bahkan, saksi tim sukses pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak pernah menyampaikan keberatan di forum rapat pleno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024