KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK
Senin, 11 Juni 2012 – 05:37 WIB
Sebelumnya pasangan Ayo melalui Yaudu Salam Ajo via telepon selulernya menerangkan semua saksi telah disiapkan dan akan diberangkatkan ke Jakarta. Sembari menunggu hari H sidang, pihaknya pun tetap mengumpulkan bukti tambahan sehubungan materi gugatan yang diajukan.
"Apa pun keputusan MK akan kami lakukan, jangankan kami, presiden pun harus tunduk dengan keputusan MK pasalnya keputusan MK bersifat final dan mengikat," terang Yaudu. (awa/kp/jpnn)
KENDARI - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan laporan KPU Buton, KPU Pusat, Bawaslu, Kemendagri, KPU Provinsi Sultra dan Panwas Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah