KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK

KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK
KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK
Sebelumnya pasangan Ayo melalui Yaudu Salam Ajo via telepon selulernya menerangkan semua saksi telah disiapkan dan akan diberangkatkan ke Jakarta.  Sembari menunggu hari H sidang, pihaknya pun tetap mengumpulkan bukti tambahan sehubungan materi gugatan yang diajukan.

   

"Apa pun keputusan MK akan kami lakukan, jangankan kami, presiden pun harus tunduk dengan keputusan MK pasalnya keputusan MK bersifat final dan mengikat," terang Yaudu.  (awa/kp/jpnn)

KENDARI - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan laporan KPU Buton, KPU Pusat, Bawaslu, Kemendagri, KPU Provinsi Sultra dan Panwas Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News