KPU dan Lemsaneg Dipanggil DPR

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil dan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mahfud Siddiq dipanggil Komisi I DPR terkait kerjasama dua lembaga itu dalam mengamankan data Pemilu 2014.
"Kita diundang komisi I untuk menjelaskan kerjasama yang dibangun dengan lembaga kementerian dan non kementerian yaitu di bawah mitra kerja komisi I," kata Husni Kamil sebelum memasuki ruang Komisi I DPR RI, Kamis (3/10).
Sementara itu Mahfud Siddiq saat ditanya tentang kerjasama Lemsaneg sebagai lembaga tertutup dengan KPU yang harus terbuka, mendapat sorotan lantaran cara kerja mereka yang berbeda, Maffud cepat-cepat melusurkan.
"Tidak, bukan begitu. Harus kita bedakan, bahwa Lemsaneg untuk mem-backup sistem informasi KPU sehingga tidak bisa diganggu pihak manapun," kata Mahfud.
Sementara soal data hasil pemilu, katanya, itu harus tetap dibuka. Karena itupula dalam pertemuan kali Komisi Informasi Publik (KIP) juga dilibatkan. Sehingga publik tetap memiliki hak mengetahui informasi seputar Pemilu.
"Tapi tentunya informasi yang sudah di secure tadi. Kalau izin tidaknya, kewenangan itu ada di KPU, untuk pemilu baik, aman itu bisa dilakukan," jelas Mahfud Siddiq yang siap menjelaskan lingkup kerjasama mereka ke DPR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil dan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mahfud Siddiq dipanggil Komisi I DPR terkait kerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar