KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
Senin, 01 April 2013 – 18:30 WIB

KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
"Mestinya syarat dan sanksi bisa memotivasi parpol memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Karena dalam Pemilu lalu tidak seluruh parpol mampu memenuhi kuota perempuan," ujarnya.
Untuk itu dalam aksi kali ini, Ansipol menuntut KPU bebas dari intervensi pihak mana pun dan tetap tegas dalam melaksanakan implementasi UU Nomor 8 tahun 2012, khususnya untuk isu keterwakilan perempuan.
"Ansipol juga menuntut parpol sungguh-sungguh memerhatikan penempatan satu diantara tiga calon perempuan dalam urutan daftar bacaleg yang ada," ujarnya.
Selainn itu Ansipol juga menuntut pemerintah khususnya Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi peningkatan kualitas perempuan dalam politik.
JAKARTA - Puluhan perempuan yang didominasi kaum ibu menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/4) siang.
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur