KPU Diminta tak Hilangkan Hak Pilih Penyandang Cacat
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:55 WIB

KPU Diminta tak Hilangkan Hak Pilih Penyandang Cacat
Dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tercatat 3,6 juta penduduk disabilitas akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014 mendatang. Jumlah ini meningkat dari Pemilu 2009 lalu yang ditetapkan berjumlah 1,6 juta jiwa. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk benar-benar memerhatikan penyandang cacat pada pemilu 2014 mendatang. Jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi