KPU Diminta tak Hilangkan Hak Pilih Penyandang Cacat
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:55 WIB
Dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tercatat 3,6 juta penduduk disabilitas akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014 mendatang. Jumlah ini meningkat dari Pemilu 2009 lalu yang ditetapkan berjumlah 1,6 juta jiwa. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk benar-benar memerhatikan penyandang cacat pada pemilu 2014 mendatang. Jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif