KPU DKI Janji Perbaiki DPT di Putaran Dua

KPU DKI Janji Perbaiki DPT di Putaran Dua
KPU DKI Janji Perbaiki DPT di Putaran Dua
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta berencana memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi kepada KPU RI untuk mencari payung hukum perbaikan tersebut.

 

Sumarno menjelaskan, warga yang berhak namun belum terdaftar pada pemilihan putaran pertama akan dicantumkan dalam daftar pemilih yang baru. Saat ini KPU DKI sedang menunggu rekomendasi tertulis dari KPU Pusat sebagai payung hukum perbaikan daftar pemilih.

 

"Payung hukum dalam proses diantar dari KPU pusat ke KPU DKI Jakarta. Berapa harinya, itu yang kami tunggu," kata Sumarno kepada pers di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).

 

Sumarno belum tahu persis seperti apa produk hukum keputusan perbaikan DPT yang dikeluarkan KPU RI. Ia mengatakan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan KPU Pusat. "Sudah dirumuskan. KPU pusat yang menentukan. Payung hukum seperti apa kita belum tahu," ujarnya.

 

JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta berencana memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ketua Pokja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News