KPU DKI Janji Tata Ulang DPT

KPU DKI Janji Tata Ulang DPT
KPU DKI Janji Tata Ulang DPT
JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta.

 

"Sesuai dengan permintaan DKPP, KPU DKI akan menetapkan ulang DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juni dan menghilangkan penandaan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU DKI, Aminullah dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (7/7).

 

Meski penetapan DPT diulang namun jumlah pemilih tetap untuk pilkada DKI 2012 tidak akan berubah. Aminullah menjelaskan bahwa  penetapan ulang hanya untuk  menghilangkan penandaan terhadap 21 ribu pemilih dalam DPT yang terindikasi ganda. Berdasarkan putusan DKPP, penandaan yang dilakukan KPU DKI itu membuat DPT menjadi tidak tetap atau dinamis.

 

"Kita hanya akan menghilangkan penandaan. Karena dengan adanya penandaan ada anggapan bahwa DPT-nya dinamis atau berubah," terang Aminullah.

 

JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News