KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih

KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih
KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI telah memberikan waktu kepada KPU untuk memperbaiki kualitas data pemilih pemilu legislatif selama satu bulan. Memasuki separo waktu proses perbaikan data pemilih, komisi II berencana meminta laporan KPU terkait perkembangan proses sinkronisasi antara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

 

"Kami akan koordinasi lagi, mudah-mudahan sudah lebih baik. Tanggal 1 atau 2 (Oktober, Red) kami datang ke KPU untuk cek," ujar Abdul Hakam Naja, wakil ketua komisi II, di gedung parlemen Jakarta kemarin (24/9).

Hakam menyatakan, komisi II ingin memastikan seberapa jauh koordinasi antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya memperbaiki data pemilih. KPU sebelumnya menyinggung ada 65 juta pemilih yang nomor induk kependudukannya tidak sinkron dengan standar yang diatur pemerintah. Hakam menilai, tugas KPU dan Kemendagri adalah segera memperbaiki itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai, KPU selama ini belum bisa menunjukkan data riil pemutakhiran data pemilih. Data lapangan tersebut seharusnya bisa menjelaskan, mengapa di DPSHP KPU ditemukan 65 juta pemilih yang NIK-nya tidak standar.

"Kami sudah minta (data lapangan) selama ini, tapi tidak pernah bisa ditunjukkan," ujar Arif secara terpisah.

Arif menilai, KPU harus bisa memastikan data pemilih yang dimiliki adalah data riil. Jika data yang disajikan KPU adalah data fiktif, relatif sedikit pemilih riil yang nanti bisa menggunakan haknya. "KPU mungkin tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. Buktinya apa? Mereka hanya meng-copy DPT pilkada," sorot Arif.

Arif mencontohkan posisi KPU yang tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. Saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi kompleks rumah dinas DPR. Petugas melakukan pemutakhiran dengan memberikan tanda stiker di setiap rumah dinas yang telah didatangi. "Waktu untuk pemilu legislatif, tidak ada orang datang, tidak ada stiker apa pun. Itu hanya di Jakarta," ujarnya mengingatkan.

JAKARTA - Komisi II DPR RI telah memberikan waktu kepada KPU untuk memperbaiki kualitas data pemilih pemilu legislatif selama satu bulan. Memasuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News