KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024
Minggu, 05 Maret 2023 – 09:48 WIB

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPU Jember melaksanakan coklit secara serentak mulai 12 ?Februari-14 Maret 2023 yang melibatkan 7.686 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan jumlah tem??pat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jember.
Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Jember, tercatat ?c?alon pemilih Pemilu 2024 sebanyak 2.028.001 orang.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham