KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024
Minggu, 05 Maret 2023 – 09:48 WIB
KPU Jember melaksanakan coklit secara serentak mulai 12 ?Februari-14 Maret 2023 yang melibatkan 7.686 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan jumlah tem??pat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jember.
Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Jember, tercatat ?c?alon pemilih Pemilu 2024 sebanyak 2.028.001 orang.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024