KPU Lubuk Linggau Sebut Ada Upaya Pemboikotan

KPU Lubuk Linggau Sebut Ada Upaya Pemboikotan
KPU Lubuk Linggau Sebut Ada Upaya Pemboikotan
JAKARTA-Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Grees Selly, membantah kliennya sengaja tidak membagikan undangan kepada sebagian pemilih saat digelarnya pemilihan kepala daerah Kota Lubuk Linggau.

 KPU juga membantah tudingan adanya penggiringan pemilih pada saat pencoblosan. Bahkan kondisi yang terjadi menurut Grees, justru adanya upaya boikot oleh sekelompok orang.

“Bahwa pascapemilihan, terjadi pemboikotan dan intimidasi sekelompok orang yang memblokir kantor Camat Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Langkah tersebut dengan maksud menghalangi penyerahan hasil penghitungan pada KPU,” katanya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang perkara sengketa pemilukada Kota Lubuk Linggau di gedung MK, Jakarta, Senin (12/11).

Oleh sebab itu, pemohon meminta MK menolak permohonan pemohon secara keseluruhan.

JAKARTA-Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Grees Selly, membantah kliennya sengaja tidak membagikan undangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News