KPU Mengusulkan Jumlah Massa Kampanye Terbuka 100 Orang
Rabu, 26 Agustus 2020 – 21:50 WIB
"Dahulu mencentak kaus, topi dan sekarang sudah kami masukkan juga mencetak hand sanitizer, masker, face shield itu diperbolehkan," papar dia.
Kemudian, KPU mengingatkan soal visi dan misi kampanye perlu berbicara penanganan Covid-19. Dengan begitu, rakyat diuntungkan agar pandemi di daerah bisa menurun.
"Sebab, kami ingin pandemi ini terus menurun, sehingga nanti pada 9 Desember masyarakat tidak takut untuk datang," pungkas dia. (ast/jpnn)
Berapa jumlah massa yang bisa menghadiri kampanye terbuka pada Pilkada serentak 2020? Berikut penjelasan Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI