KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
KPU hanya berharap, meninggalnya ratusan petugas KPPS tidak dipolitisasi.
"Kami meminta, jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga menjadi komoditas politik," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca: Amien Rais Dituduh Berbuat Makar, Wasekjen PAN: Polisi Harus Mengkaji secara Utuh
Menurut Wahyu, wacana pembentukan tim pencari fakta harus memperhatikan perasaan ahli waris para petugas KPPS yang meninggal. Para ahli waris petugas harus diajak komunikasi, sebelum tim terbentuk.
"Kalau niatnya baik, ya, ditempuh jalur hukum itu. Dan kami minta agar tidak dijadikan komoditas politik," ucap dia.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak sepakat dengan wacana pembentukan tim pencari fakta. Bawaslu beranggapan, sudah terdapat lembaga yang menginvestigasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Ya, kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin di Jakarta, Rabu ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
- Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu
- Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang
- Konon PPP Tak Pernah Terima Godaan Agar Jangan Mendukung Hak Angket
- KPU Sahkan Keunggulan AMIN di Sumatera Barat
- Pleno KPU Sahkan Caleg DPR Banten III, Berikut Nama-Nama yang Terpilih