KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
KPU hanya berharap, meninggalnya ratusan petugas KPPS tidak dipolitisasi.
"Kami meminta, jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga menjadi komoditas politik," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca: Amien Rais Dituduh Berbuat Makar, Wasekjen PAN: Polisi Harus Mengkaji secara Utuh
Menurut Wahyu, wacana pembentukan tim pencari fakta harus memperhatikan perasaan ahli waris para petugas KPPS yang meninggal. Para ahli waris petugas harus diajak komunikasi, sebelum tim terbentuk.
"Kalau niatnya baik, ya, ditempuh jalur hukum itu. Dan kami minta agar tidak dijadikan komoditas politik," ucap dia.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak sepakat dengan wacana pembentukan tim pencari fakta. Bawaslu beranggapan, sudah terdapat lembaga yang menginvestigasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Ya, kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin di Jakarta, Rabu ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024