KPU Minta Perekaman E-KTP Tuntas Akhir Tahun

KPU Minta Perekaman E-KTP Tuntas Akhir Tahun
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berdasar data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per April, di antara 178.207.350 orang wajib rekam e-KTP, masih ada 5.177.231 (2,91 persen) orang yang belum melakukannya.

Nah, dari 60 persen warga Indonesia yang bakal memilih tahun depan, potensi adanya pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sangat besar.

Secara terpisah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan perekaman e-KTP tahun ini. ”Insya Allah, tahun ini diselesaikan,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Pekan depan Kemendagri akan melakukan rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan jajaran dinas dukcapil daerah di Gorontalo. Salah satu yang akan dibicarakan menyangkut kesiapan data kependudukan menyambut pilkada 2018.

Selain itu, Kemendagri berharap bisa berkoordinasi dengan KPU. Terlebih, pada 2019, ada hajatan politik yang lebih besar, yakni pemilu serentak.

”Saya ingin KPU duduk bersama dengan Ditjen Dukcapil untuk sama-sama merapikan data KPU yang anomali,” kata pria asal Jogjakarta tersebut. (far/c6/fal)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin kisruh daftar pemilih di Pilkada 2017 terulang lagi. Saat itu, persoalan dipicu belum adanya standardisasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News