KPU Ngotot Larang Napi Koruptor Nyaleg
Sabtu, 26 Mei 2018 – 16:37 WIB

Ilustrasi koruptor. Foto: Pixabay
Sebab, ada landasan hukum dalam mengeluarkan peraturan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana merevisi UU Pemilu. Dia mengingatkan KPU jangan sampai menabrak UU. (boy/jpnn)
Jika UU Pemilu diubah terlebih dahulu KPU mungkin saja bisa mengeluarkan peraturan melarang napi korupsi menjadi caleg.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya