KPU Patahkan Keabsahan Amplop dari Saksi Prabowo - Sandi
Kamis, 20 Juni 2019 – 17:43 WIB
Kemudian, ada kode lain seperti jumlah form C1 di bagian luar amplop. Namun, di sampul amplop milik Beti tidak terdapat keterangan mengenai jumlah lembar di dalamnya.
Hasyim mengatakan, keterangan mengenai jumlah lembar ini kosong. Artinya, amplop tersebut tidak pernah digunakan untuk apa-apa.
Sebelumnya, saksi Prabowo - Sandi, Beti Kristiana menunjukkan bukti berupa sejumlah amplop cokelat yang dia duga digunakan pada pemilihan umum 17 April 2019 lalu. Menurut Beti, amplop itu merupakan pembungkus formulir C1.
Beti mengatakan, amplop dalam jumlah banyak itu ditemukan di tempat sampah di kecamatan di Boyolali. Beti mengumpulkan amplop tersebut karena diduga sebagai dokumen penting. (tan/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai bukti amplop yang diserahkan oleh saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Beti Kristiana tidak menjelaskan apa-apa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani