KPU Pertanyakan Kapan Parpol Perbaiki Data Bacaleg?

jpnn.com - KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan kapan partai politik peserta Pemilu 2024 memperbaiki data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya disebut masih belum memenuhi persyaratan.
Pertanyaan tersebut dikemukakan Ketua KPU Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta Ibah Muthiah.
"Perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg tinggal beberapa hari, paling terakhir 9 Juli sampai pukul 23.59 WIB. Kami mempertanyakan kapan parpol akan mendaftarkan kembali?" ujar Ibah di Kulon Progo, Kamis (6/7).
Menurutnya KPU Kulon Progo telah mengundang admin atau penghubung dari 17 partai politik di wilayah itu, terkait perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kulon Progo untuk Pemilu 2024.
"Berdasarkan pencermatan ada yang ganda. Ada lima partai politik yang mengajukan satu nama bakal caleg untuk tingkat provinsi, dan juga tingkat kabupaten/kota," katanya.
Menurut Ibah sampai saat ini partai politik belum memberikan keterangan dan informasi perkembangan pendaftaran kembali berkas bakal caleg yang diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon).
Selanjutnya, KPU Kulon Progo sudah memberikan informasi teknis soal aplikasi Silon.
Di aplikasi ini ada informasi perkembangan unggahan data berkas pendaftaran bakal caleg dari partai tertentu.
KPU mempertanyakan kapan partai politik peserta pemilu melakukan perbaikan terhadap data bacaleg?
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP