KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis
Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.
Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.
Dia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi dan masukan dari pihak-pihak ahli, sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.
Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.
“Namun, memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya ketika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” tuturnya.
Ilham menegaskan KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami," pungkas Ilham Saputra. (Antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024, akui ada konsekuensi politis.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024