KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Selasa, 02 Desember 2008 – 20:39 WIB

KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Disinggung tentang angaran untuk pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara ulang, Hafiz mengakui bahwa anggaran untuk itu sudah disiapkan. Namun demikian Hafiz berharap eksekusi atas putusan MK itu tetap dapat dilaksanakan pada bulan Desember ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ketua KPU Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen