KPU Siap Hadapi Panitia Angket

KPU Siap Hadapi Panitia Angket
KPU Siap Hadapi Panitia Angket
JAKARTA -- Para pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya belum bisa tidur nyenyak. Meski penetapan hasil pilpres sudah disahkan dan kebingungan penetapan mekanisme penghitungan kursi pemilu legislatif tahap ketiga sudah berakhir, para komisioner masih harus menghadapi panitia angket DPR yang mempersoalkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) pileg.

Besok (26/8), panitia angket akan memintai keterangan Abdul Hafiz Anshary dan kawan-kawan di gedung DPR. Pihak KPU sendiri sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi para wakil rakyat di Senayan itu sejak Senin (24/8) malam.

Anggota KPU Andi Nurpati menjelaskan, persiapan difokuskan kepada persoalan DPT pileg. KPU sendiri, katanya, sudah terbiasa menghadapi persoalan-persoalan seperti itu, seperti misalnya saat persiapan menghadapi gugatan sengketa persoalan suara pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya persiapannya seperti kita menghadapi gugatan pilpres di MK itu. Hanya saja, yang kita hadapi kali ini menyangkut pileg," terang Andi Nurpati di gedung KPU, Selasa (25/8).

Lebih lanjut mantan anggota KPUD itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan data-data DPT pileg, mulai masih sebagai Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang didapatkan dari Depdagri, kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPT, dan selanjutkan ditetapkan menjadi DPT. Dikatakan, di hadapan panitia angket juga akan dijelaskan mengenai proses pemutakhiran data tersebut, termasuk anggaran yang tersedia.

JAKARTA -- Para pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya belum bisa tidur nyenyak. Meski penetapan hasil pilpres sudah disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News