KPU Siapkan Aturan agar Parpol Tak Usung Caleg Koruptor
Selasa, 03 April 2018 – 02:02 WIB
“Ya memang ini belum diatur makanya KPU mengusulkan. Termasuk syarat menyerahkan LHKPN kan tidak diatur, makanya kami mengusulkan,” katanya.(boy/jpnn)
KPU tengah menggodok aturan untuk melarang mantan terpidana perkara korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres