KPU Siapkan Aturan agar Parpol Tak Usung Caleg Koruptor

KPU Siapkan Aturan agar Parpol Tak Usung Caleg Koruptor
Ketua KPU 2017-2022 Arief Budiman. Foto: dokumen JPNN.Com

“Ya memang ini belum diatur makanya KPU mengusulkan. Termasuk syarat menyerahkan LHKPN kan tidak diatur, makanya kami mengusulkan,” katanya.(boy/jpnn)


KPU tengah menggodok aturan untuk melarang mantan terpidana perkara korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News