KPU Siapkan Pengadaan Logistik Pemilu tanpa Tender

Saat Darurat, Gunakan Payung Perpres

KPU Siapkan Pengadaan Logistik Pemilu tanpa Tender
KPU Siapkan Pengadaan Logistik Pemilu tanpa Tender
Sebagai langkah awal, dalam perpres itu, KPU juga meminta diaktifkannya hari libur sebagai hari kerja untuk pengadaan barang dan jasa. Penggunaan hari libur bisa memangkas proses tender yang hanya berlaku pada hari kerja. ''Kalau untuk pengadaan, tidak perlu libur supaya tenggat waktunya bisa dikejar,'' jelasnya.

Menurut Hafiz, pada prinsipnya, pemerintah dan KPU memiliki semangat yang sama. Penerbitan perpres penunjukan langsung itu tak lebih sebagai upaya antisipatif bila pengadaan tender dalam situasi darurat. Dalam arti, peraturan tersebut akan digunakan bila batas waktu pengadaan semakin mepet. ''Penggunaannya tidak bisa sembarangan,'' kata Hafiz.

Dia juga mengungkapkan, saat ini usul perpres itu belum perlu untuk pengadaan logistik di tingkat pusat. ''Hanya, untuk pengadaan di tingkat KPU provinsi,'' jelasnya.(bay/pri)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap nekat ingin menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan barang dan jasa pemilu. Penyelenggara pemilu itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News