KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB
Hal ini membuat KPU kesulitan dalam melakukan verifikasi. Pasalnya KPU mengaku tidak bisa membedakan jenis kelamin pengurus berdasarkan nama saja.
Baca Juga:
"Terutama yang di luar Jawa. Mereka tidak bisa mengidentifikasi nama–nama itu laki-laki atau perempuan," terang Budi.
Selain itu ada juga masalah terkait domisili kepengurusan partai di tingkat kelurahan. KPU meminta PKS menyertakan surat bukti kepemilikan atau sewa atas alamat kantor partai.
"Kita sudah sampaikan bukti domisili dari kelurahan atau lembaga terkait di daerah yang bersangkutan, tapi diminta bukti sewa kantor di lokasi itu," ujar Budi.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug