KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014. Hal ini berdasarkan verifikasi administrasi tahap satu yang dilakukan oleh KPU RI.
Salah satu persyaratan yang dinilai KPU belum lengkap adalah terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. KPU meminta PKS untuk secara rinci menuliskan jenis kelamin pengurusnya dalam dokumen persyaratannya.
Baca Juga:
"KPU meminta rincian di daftar pengurus kita, itu mana yang laki dan perempuan," kata Wasekjen PKS, Budi Hermawan saat ditemui di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Menurut Budi, PKS telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Tetapi memang tidak menuliskan jenis kelamin dalam daftar pengurus yang diserahkan sebagai persyaratan. PKS hanya menyertakan surat pernyataan bahwa di seluruh provinsi kepengurusannya telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug