KPU tak Langsung Loloskan Caleg Mantan Napi Korupsi
Kamis, 20 September 2018 – 04:27 WIB
Sebanyak 34 bacaleg eks koruptor yang menang gugatan di Bawaslu akan langsung diakomodasi begitu partai politik menyetujui. (byu/c17/fat)
Segala upaya dilakukan KPU untuk menghambat pencalegan para mantan narapidana kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres