KPU Tetapkan DPT Pilpres

Tak Menjamin DPT Pilpres Steril dari Pemilih Fiktif

KPU Tetapkan DPT Pilpres
KPU Tetapkan DPT Pilpres
Perbedaan itu terkait dengan jumlah pemilih untuk TPS pilpres. Pada pemilu legislatif, satu TPS maksimal menampung 500 pemilih. Untuk pilpres, jumlahnya ditambah menjadi maksimal 800 pemilih. Itu dilakukan mengingat surat suara yang digunakan untuk pilpres hanya satu jenis.

 

Penetapan DPT itu sebelumnya terancam tertunda. Sebab, ada tiga provinsi yang belum memasukkan data DPT ke KPU pusat. Mereka adalah Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat. Saat memasuki sore, baru perwakilan KPU Sulbar dan Papua yang datang. Sementara itu, Papua Barat terkendala transportasi.

Namun, saat-saat akhir, data dari Papua Barat sampai juga. KPU Papua Barat memutuskan untuk mengirimkan data DPT pilpres melalui faks. Data itu lalu dibacakan oleh komisioner KPU dan disahkan melalui pleno. (bay/agm)

 JAKARTA - Satu tahap pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) terlewati. Setelah penetapan nomor urut capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News