KPU Tetapkan DPT Pilpres

Tak Menjamin DPT Pilpres Steril dari Pemilih Fiktif

KPU Tetapkan DPT Pilpres
KPU Tetapkan DPT Pilpres
Karena itu, dia tidak bisa menjamin bahwa setiap pemilih yang terdaftar di satu daerah tidak akan terdaftar di daerah lain. Andi menyatakan, penetapan daftar pemilih berbasis domisili adalah demi memutakhirkan data penduduk di masing-masing tempat tinggal mereka. "Namun, jika di daerah asal yang bersangkutan juga terdaftar, KPU akan mencoret salah satunya," terangnya.

 

Menurut Andi, mayoritas provinsi mengalami penambahan pemilih. Hanya Nanggroe Aceh Darussalam dan luar negeri yang jumlahnya menurun. Andi menyatakan, di NAD sebelumnya jumlah pemilih juga diwarnai aktivis LSM yang tinggal di sana. Namun, kebanyakan aktivis LSM tersebut sudah kembali ke daerah masing-masing. Itu ditambah adanya sejumlah pemilih pemula yang meninggalkan Aceh untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.

 

Sementara itu, untuk luar negeri, banyak TKI yang dipulangkan pascapemilu legislatif. "Jadi, hampir semua provinsi bertambah," kata dia.

 

Jumlah TPS untuk pemilu presiden lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu legislatif. Sebelumnya, KPU menyediakan 519.920 TPS yang tersebar di 33 provinsi dan 117 negara. Kali ini, TPS berjumlah 451.182 buah.

 

 JAKARTA - Satu tahap pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) terlewati. Setelah penetapan nomor urut capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News