KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD

KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Untuk DPRD Provinsi dengan jumlah dapil yang paling sedikit sendiri menurut Husni yakni Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Papua Barat. Di daerah ini masing-masing nantinya terdapat lima dapil dengan 45 kursi.

Secara terpisah, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan di beberapa daerah seperti Papua dan Papua Barat, terdapat perbedaan yang signfikan antara luas wilayah satu dapil dengan luas wilayah dapil yang lain. Sebab penyebaran penduduk di kawasan tersebut tidak merata, ada yang menumpuk di satu wiayah.

“Itu tidak dapat dihindari karena penyebaran penduduk kita tidak merata, sementara penentuan dapil berdasarkan alokasi kursi dengan mengacu pada jumlah penduduk,” ujarnya.

Karena itu menghadapi situasi ini, Ferry menegaskan KPU mendesain dapil dengan memertimbangkan semua prinsip penataan dan penetapan dapil yang sudah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News