KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil. Pada dapil-dapil tersebut, masyarakat nantinya akan memilih 2.112 anggota DPRD Provinsi dan 16.895 anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penambahan jumlah dapil terjadi karena adanya pertambahan jumlah penduduk.
"Pada Pemilu 2009 jumlah dapil untuk DPRD Provinsi sebanyak 217 dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1.851 dapil. Untuk Pemilu 2014, Jawa Barat dan Sumatera Utara merupakan dua provinsi dengan dapil DPRD Provinsi terbanyak di Indonesia. Yakni 12 dapil dengan jumlah kursi 100," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3)
Sementara untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, KPU mengalokasikan 100 kursi dengan jumlah dapil masing-masing 10 dan 11.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.
BERITA TERKAIT
- Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Tertutup Bagi Awak Media
- Pascapidato Megawati di Rakernas, Ganjar Yakin Sikap PDIP Sesuai dengan Kebatinan Kader
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahana di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan