KPU Tunjuk Prof Hikmahanto Jadi Moderator Debat Capres Ketiga

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar debat calon presiden untuk ketiga kalinya pada Minggu (22/6). Dalam debat yang mengangkat tema politik internasional dan ketahanan nasional itu KPU berencana menghadirkan guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Prof Dr Hikmahanto Juwana sebagai moderator.
"KPU sudah mengajukan delapan nama kepada masing-masing tim sukses pasangan calon. Lalu dari delapan nama itu mereka memilih lima. Nah nama Hikmahanto Juwana ada di lima nama pilihan masing-masing timses pasangan calon," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu (18/6).
Selain dimoderatori seorang profesor, kata Hadar, materi debat juga akan dirumuskan oleh para akademisi yang sebelumnya masuk menjadi kandidat moderator yang disodorkan perwakilan masing-masing tim pasangan calon presiden. Nama-nama akademisi itu antara lain Sartika Soesilowati (Universitas Airlangga), Yanyan M. Yani (Universitas Padjajaran), Poppy S. Winanti (Universitas Gajah Mada), Teuku Fahrizal Syah (President University), Adriana Elisabeth (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Dewi Fortuna Anwar (LIPI) dan Evi Fitriani (UI).
"Kami akan mengundang mereka besok (19/6)) untuk membahas mengenai materi debat yang akan tetap ditayangkan secara live oleh beberapa stasiun televisi nasional dari Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Utara, Pukul 19.30 WIB. Kalau yang sebelumnya kan pukul 20.00 WIB. Sekarang kita dimajukan karena ada aspirasi dari kedua belah pihak (timses pasangan calon)," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar debat calon presiden untuk ketiga kalinya pada Minggu (22/6). Dalam debat yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang