KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
Selain itu, lanjutnya, KPUD Jabar telah bersikap terbuka dalam penyusunan DPT. Pihak pasangan calon telah diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap daftar pemilih yang disusun KPUD.
Karena itu, lanjutnya, pihak pasangan calon seharusnya memprotes KPUD sebelum DPT ditetapkan. "DPS (daftar pemilih sementra) sudah kita berikan pada semua pasangan calon. Soft copynya juga kita kasih untuk mempermudah koreksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam tuntutannya pihak Rieke-Teten menuduh KPUD Jabar melakukan penggelembungan daftar pemilih. Hal ini terbukti dari adanya pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia tercatat dalam DPT. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan