KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten

KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Selain itu, lanjutnya, KPUD Jabar telah bersikap terbuka dalam penyusunan DPT. Pihak pasangan calon telah diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap daftar pemilih yang disusun KPUD.

Karena itu, lanjutnya, pihak pasangan calon seharusnya memprotes KPUD sebelum DPT ditetapkan. "DPS (daftar pemilih sementra) sudah kita berikan pada semua pasangan calon. Soft copynya juga kita kasih untuk mempermudah koreksi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam tuntutannya pihak Rieke-Teten menuduh KPUD Jabar melakukan penggelembungan daftar pemilih. Hal ini terbukti dari adanya pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia tercatat dalam DPT. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News