KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK

KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK
KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK
Sengketa pilkada Dairi pertama kali digelar pada 22 Desember 2008. Materi permohonan juga terkait  riwayat pendidikan Johnny Sitohang. Menurut pemohon, Johnny Sitohang Adinagoro telah melakukan kecurangan-kecurangan yaitu dengan cara berkas pencalonan yang diajukan kepada KPU Kabupaten Dairi, yang bersangkutan hanya melampirkan Surat Keterangan tamat SD Parulian Medan serta SMP Parulian Medan bukan sebagai Surat Pengganti Ijazah serta tanpa legalisasi dari Dinas Pendidikan Medan.

Sementara, berdasarkan Surat KPUD Provinsi Sumut tertanggal 24 Nopember 2008 yang ditujukan ke Ketua KPU Pusat, di poin 2 dinyatakan bahwa berdasarkan surat keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut tanggal 21 Nopember 2008, syarat berkas yang diajukan Johnny untuk mengikuti ujian persamaan setingkat SMU dari Kantor Wilayah Pendidikan Provinsi Sumut adalah ijazah program paket 'B' setara SLTP.

Surat KPUD Sumut ke KPU Pusat itu juga menyatakan bahwa pada dasarnya secara administratif Johnny belum memenuhi berkas syarat pendidikan sebagai calon. "Berdasarkan hal tersebut sangat jelas termohon (KPUD Dairi,red) telah memaksakan kehendaknya dengan memasukkan dan membiarkan calon bupati nomor urut 2 Jonny Sitohang dan Irwansyah Pasi,SH menjadi peserta calon Bupati Kabupaten Dairi," demikian antara lain bunyi materi permohonan penggugat.

Sekedar catatan, pada 8 Januari 2009, MK juga memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah di pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. MK menilai hasil pilkada cacat hukum karena diikuti salah satu calon bernama Dirwan Mahmud, yang tidak berhak dan tidak memenuhi syarat karena pernah mendekam di LP Cipinang selama 10 tahun dalam kasus pembunuhan. MK memutuskan pemungutan suara ulang paling lambat setahun, tanpa diikuti pasangan Dirwan-Hartawan. (sam)

JAKARTA - Ketua KPUD Kabupaten Dairi, Sumut, Pasder Berutu yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan KPUD. Dari sudut aturan perundang-undangan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News