KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng

KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Ketua KPUD Handi Tri Ujiono dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Foto: Humas Pemprov Jateng

Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan gubernur dan wakil gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia. (jpnn)


Pemprov Jateng serahkan dana hibah pilkada Rp 985 miliar untuk KPUD dan Bawaslu Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News