Kreditur IOI: Tak Perlu Pidana, yang Penting Lancar Bayar
Minggu, 23 Mei 2021 – 19:38 WIB
IOI awalnya akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun proses itu dipercepat pada Desember 2020.
Hal senada diungkapkan Yatimah, kreditur asal Malang yang juga sudah menerima cicilan pembayaran perbulan dari IOI selama 6 bulan.
“Pembayaran yang dilakukan cukup membantu biaya pengobatan anak saya. Juga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran kemarin," tuturnya. (cuy/jpnn)
Para kreditur IOI meminta meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget