Kreditur IOI: Tak Perlu Pidana, yang Penting Lancar Bayar

Kreditur IOI: Tak Perlu Pidana, yang Penting Lancar Bayar
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

IOI awalnya akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun proses itu dipercepat pada Desember 2020.

Hal senada diungkapkan Yatimah, kreditur asal Malang yang juga sudah menerima cicilan pembayaran perbulan dari IOI selama 6 bulan. 

“Pembayaran yang dilakukan cukup membantu biaya pengobatan anak saya. Juga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran kemarin," tuturnya. (cuy/jpnn)

Para kreditur IOI meminta meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News