Kreditur IOI: Tak Perlu Pidana, yang Penting Lancar Bayar
Minggu, 23 Mei 2021 – 19:38 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
IOI awalnya akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun proses itu dipercepat pada Desember 2020.
Hal senada diungkapkan Yatimah, kreditur asal Malang yang juga sudah menerima cicilan pembayaran perbulan dari IOI selama 6 bulan.
“Pembayaran yang dilakukan cukup membantu biaya pengobatan anak saya. Juga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran kemarin," tuturnya. (cuy/jpnn)
Para kreditur IOI meminta meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana