KRI Sigurot Tangkap Kapal Berdokumen Palsu

KRI Sigurot Tangkap Kapal Berdokumen Palsu
KRI Sigurot-864 menangkap KM MV Sunrise Glory karena tanpa dilengkapi dokumen yang sah atau dokumen palsu di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu (7/2/2018) malam. Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, JAKARTA - KRI Sigurot-864 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) berhasil menangkap MV Sunrise Glory tanpa dilengkapi dokumen yang sah atau dokumen palsu. Penangkapan kapal tersebut berlangsung di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu (7/2/2018) malam.

Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura, mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Atas dasar kecurigaan tersebut, Komandan KRI melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) serta Peran Pemeriksaan.

Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (P) Agung Nugroho menjelaskan selama proses pemeriksaan awal, ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan bahwa MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia dikarenakan seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.

“Sesuai informasi dari nakhoda bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance yang ada menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand,” katanya.

Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan foto copy atau tanpa dokumen asli. MV Sunrise Glory adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Menurutnya, selain pelanggaran di atas, diduga Kapal tersebut adalah "Phantom Ship" karena berbendera ganda, dimana saat ditangkap mengibarkan bendera Singapore serta MV Sunrise Glory juga diduga memiliki nama Sun De Man 66, sehingga diduga kapal tersebut memiliki beberapa nama serta diduga sebelumnya pernah menjadi Target Operasi (TO) karena diduga membawa narkoba atau barang selundupan.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Lanal Batam.(fri/jpnn)


Hasil pemeriksaan awal ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News