Kripto
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kemunculan kripto adalah fase baru peradaban manusia yang ditandai dengan perkembangan teknologi 4.0 yang serba digital. Peradaban digital ini akan menggoyahkan sendi-sendi peradaban konvensional yang selama ini dikenal, seperti negara, bangsa, dan juga agama.
Salah satu prinsip perdagangan mata uang kripto adalah bebas, mandiri, saling percaya, dan dilindungi oleh sistem enkripsi yang menjamin tidak akan ada duplikasi atau pemalsuan.
Praktik semacam ini menjadi ciri khas masyarakat berjaringan (network society) yang menjadi fenomena dunia digital mutakhir.
Teknologi digital akan membongkar cara-cara konvensional kita untuk berhubungan sosial, ekonomi, dan politik.
Bill Gates mengatakan, ‘’Banking is necessary, but bank is not,’’ Perbankan adalah kebutuhan, tetapi bank tidak kita butuhkan.
Transaksi keuangan, pembayaran, pertukaran, kredit, dan investasi adalah keniscayaan yang menjadi bagian dari hidup manusia.
Namun, proses itu tidak perlu lagi melibatkan bank, yang bertempat di gedung-gedung besar yang mentereng, lengkap dengan eksekutif berdasi dan bergaji mahal, dan para petugas di front desk yang cantik dan senantiasa tersenyum.
Bank fisik akan tergusur oleh bank virtual. Para direktur akan digusur oleh layanan otomatis, dan para teller cantik, kalau masih diperlukan, akan diganti oleh robot yang lebih cantik, ramah, dan cekatan dalam melayani kostumer.
Mata uang kripto sebagai alat investasi memiliki banyak kekurangan dari sisi syariat Islam.
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat
- Para Investor Bitcoin Sebaiknya Waspada
- Harga Bitcoin Bergejolak, CEO Indodax: Kesempatan Baik untuk Buy The Dip
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Indodax Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto