Kriteria Individu yang Tidak Boleh Ikut Program Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun Ke Atas di DKI Jakarta
Kamis, 17 Juni 2021 – 22:16 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas sejak 9 Juni 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com
4. Individu dengan riwayat penyakit autoimun
5. Penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan pulih
6. Wanita hamil
7. Orang dalam pengobatan gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas sejak 9 Juni 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas