Kritik Tajam Mufti Anam DPR Untuk Bappebti

Kritik Tajam Mufti Anam DPR Untuk Bappebti
Anggota DPR RI Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dia menyebut lembaga tersebut gagap merespons perkembangan dunia digital yang berdampak memengaruhi beragam pola perdagangan berjangka.

”Masyarakat kecewa sekali. Saya mendapat banyak laporan. Bappebti gagap dan lamban kemampuannya mengikuti tren perkembangan digital, termasuk soal robot trading. Ketika dunia sudah bergerak ke ranah perdagangan digital, dengan tool seperti robot trading, Bappebti dan otoritas terkait tidak secara responsif menghadirkan regulasi yang baik,” kata Mufti seusai rapat dengan Bappebti, Rabu (25/5).

Menurut Mufti, gegara tak ada regulasi yang baik, masyarakat menjadi korban. Ribuan masyarakat yang sudah lama mengikuti aktivitas perdagangan robot trading mengalami kerugian yang besar.

”Saya dua kali live di Instagram bareng Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Saya coba menjembatani para member dengan otoritas-otoritas terkait. Semuanya menyoroti kinerja Bappebti. Saya usulkan ke Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi total, audit segala proses di Bappebti, cek tata kelolanya, kok kinerjanya sangat lambat,” kata Mufti.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Bappebti harus mengembalikan dana masyarakat yang masih tersangkut di sejumlah perusahaan robot trading.

”Saya mengetuk hati dan empati Bappebti beserta otoritas terkait untuk segera mencari solusi atas dana masyarakat yang 'nyangkut' atau tidak bisa WD (withdraw) lantaran ada pemblokiran atau pembekuan semua aktivitas perusahaan robot trading,” kata Mufti.

Menurutnya banyak masyarakat yang membutuhkan dana tersebut, bahkan banyak di antaranya adalah korban PHK di masa pandemi yang kemudian tertarik mengikuti investasi ini.

Anggota DPR RI Mufti Anam menyebut Bappebti gagap merespons perkembangan dunia digital. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News