Kronologi Debt Collector Menggagahi Anak Nasabah 2 Kali, Sontoloyo
Rabu, 05 Juli 2023 – 21:16 WIB
Karena korban sendirian, pelaku leluasa membujuk gadis itu untuk melakukan aksi tak senonoh.
"(Pelaku) membujuk rayu korban ke dalam kamar untuk melakukan aksinya," lanjut perwira Polri itu.
Kepada polisi, tersangka DA mengaku dua kali menggagahi korban.
Namun, saat pelaku akan mencabuli anak nasabahnya itu untuk ketiga kali, aksi DA dipergoki keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima dengan ulah pelaku lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
AKP Arief menyebut tersangka DA kini sudah ditahan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat DA dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Beginilah kronologi seorang debt collector menggagahi anak nasabah dua kali. Saat ingin berbuat yang ketiga kali, aksi bejat pelaku dipergoki keluarga korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran